kelkotamatsumii@gmail.com -

Pelayanan Masyarakat :

Persyaratan Pengurusan KK


Persyaratan Pelayanan Pembuatan KK Baru  Pindah Datang:

  1. Fotokopi Buku nikah / kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian
  2. Surat keterangan pindah / surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Pembuatan KK karena perubahan data :

  1. Kartu Keluarga asli
  2. Surat keterangan / bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

Persyaratan Pembuatan KK karena hilang / rusak :

  1. Surat keterangan hilang dari kepolisian (bagi yang hilang) atau KK yang rusak (bagi kk yang rusak).
  2. KTP – el kepala keluarga

Persyaratan Pembuatan Pisah Kartu keluarga karena perceraian :

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. Akta perceraian pengadilan agama atau akta perceraian catatan sipil
  3. Jika membawa anak, lampirkan surat putusan pengadilan hak asuh anak atau surat kesepakatan pengasuhan anak dari pasangan yang bercerai.

Lokasi Peta

logo-medan Pemerintah Kota Medan
KELURAHAN KOTA MATSUM 2 KOTA MEDAN

• Berita • Galeri • Pelayanan Masyarakat • Link Terkait • Profil

Hubungi Kami
  • Phone :
    -
  • Email :
    kelkotamatsumii@gmail.com
Lokasi Kami

Alamat : Jl. Cemara No 5 Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area Kota Medan ,20215

Follow us